Darliansjah Tegaskan Penilaian BLUD Dimulai, Target Minimal 60%

KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat proses penilaian Badan Layanan Umum Daerah melalui rapat sinkronisasi yang dipimpin Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Darliansjah di Kantor Gubernur, Kamis (30/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah ini menjadi langkah awal untuk memastikan penilaian BLUD berjalan terintegrasi dan sesuai ketentuan.

Darliansjah menegaskan bahwa tim penilai langsung mulai bekerja melakukan penilaian administratif, substantif, dan teknis secara menyeluruh.

“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk melakukan penilaian administratif. Penilaian substantif dan teknis oleh tim penilai disepakati dilakukan langsung di lapangan,” tutur Darliansjah.

Penilaian Lapangan Segera Dilaksanakan

Kunjungan lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah tim penilai melakukan peninjauan lapangan, hasil penilaian diharapkan dapat menentukan apakah UPT tersebut telah memenuhi kriteria penerapan Badan Layanan Umum Daerah,” jelas Darliansjah.

Ia juga menekankan bahwa standar minimal kelayakan harus menjadi acuan bersama dalam proses penilaian.

“Syarat minimal dari penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini harus menjadi acuan bersama,” tegas Darliansjah.

Regulasi Tarif Layanan Jadi Prioritas

Selain penilaian, percepatan penyusunan regulasi pendukung juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.

“Penyusunan Peraturan Gubernur tentang tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah menjadi prioritas agar pelayanan berjalan dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Darliansjah.

BLUD Dinilai Strategis Tingkatkan Layanan

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menilai penerapan BLUD sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian layanan publik.

“Badan Layanan Umum Daerah telah sesuai dengan regulasi pusat dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, sehingga relevan untuk diterapkan,” ungkap Yuas.

Ia mengingatkan bahwa penerapan BLUD harus berdampak nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar administratif.

“Badan Layanan Umum Daerah tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal dalam pelayanan,” papar Yuas.

Potensi UPT Laboratorium Lingkungan

Yuas menyebut UPT Laboratorium Lingkungan memiliki peluang besar untuk berkembang karena didukung kebutuhan pasar yang jelas.

“UPT ini telah memiliki pasar, terutama dari perusahaan yang membutuhkan layanan uji lingkungan, sehingga berpeluang besar. Dengan penerapan Badan Layanan Umum Daerah, UPT tersebut tidak lagi bergantung pada APBD dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkas Yuas.

Hasil rapat akan ditindaklanjuti melalui percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyusunan regulasi pendukung untuk mendukung implementasi BLUD secara optimal. (mmc)

Kurikulum Cinta Didorong, 5 Nilai Jadi Fondasi SDM Unggul

Darliansjah Ingatkan Wisudawan 2026, Harus Jadi Tuan Rumah Di Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *