KHABAR, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun kembali jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang akan berlangsung hingga Juli mendatang, dengan sejumlah agenda penting mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penyusunan jadwal tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).
Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti bersama tim eksekutif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta unsur pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya mengikuti agenda yang telah disusun bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya.
Pemprov Berikan Masukan untuk Sinkronisasi Agenda
Usai rapat, Sunarti menjelaskan bahwa pembahasan Banmus kali ini difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD hingga Juli 2026.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berperan memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan jadwal DPRD.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, secara umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati seluruh agenda yang telah dibahas dalam rapat tersebut.
Sinkronisasi agenda dilakukan agar kegiatan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas legislatif dapat berjalan efektif serta tidak saling berbenturan.
Sejumlah Agenda Strategis Digelar Juni 2026
Berdasarkan hasil rapat, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan memulai sejumlah agenda strategis pada pertengahan Juni 2026.
Agenda yang dijadwalkan meliputi:
- Pembahasan Raperda tentang Perpustakaan pada 15 Juni 2026.
- Pembahasan Raperda tentang Kearsipan pada 17 Juni 2026.
- Pembahasan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan pada 18 Juni 2026.
- Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
- Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni 2026 untuk mendengarkan pidato pengantar Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Rapat Paripurna ke-4 pada 26 Juni 2026 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Pembahasan APBD Berlanjut Hingga Juli
Memasuki Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan secara intensif melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 10 Juli 2026.
Tahapan tersebut akan berujung pada Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli 2026 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, pada 17 Juli 2026 DPRD akan mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian kegiatan Masa Persidangan III kemudian akan ditutup dengan pelaksanaan Reses Perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada 19 hingga 26 Juli 2026.
Diharapkan Agenda Berjalan Selaras
Rapat Banmus tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi.
Turut hadir Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Melalui penyusunan kembali jadwal kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjalankan seluruh agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 secara selaras, efektif, dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. (mmc)






