KHABAR, PALANGKA RAYA –Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi lokal.
Hingga 21 Mei 2025, tercatat dari 1.576 desa dan kelurahan di Kalteng, 659 telah tersosialisasi, 268 menggelar musyawarah, 218 dalam proses pengurusan akta notaris, 68 siap mendaftar di AHU, dan empat koperasi resmi berbadan hukum.
Komitmen ini ditegaskan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam rapat koordinasi pemerintah desa yang digelar bersamaan dengan peluncuran dan dialog percepatan musyawarah khusus koperasi di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 23 Mei 2025.
Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Komitmen Dukung Pembangunan dari Desa
Gubernur Agustiar menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan wujud dukungan nyata terhadap ASTA CITA Presiden RI.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah bentuk komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden, khususnya membangun dari desa dan dari bawah,” ujar Agustiar.
Menurutnya, koperasi ini akan menjadi fondasi penguatan ekonomi masyarakat desa melalui program-program prioritas daerah.
Beberapa di antaranya adalah Huma Betang, swasembada pangan, dan Sekolah Rakyat.
Agustiar juga menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah Kalteng untuk mempercepat realisasi pembentukan koperasi.
“Ini bentuk komitmen kami bersama, seluruh jajaran pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah, untuk bersinergi mendukung ASTA CITA Bapak Presiden. Terutama CITA ke-6, yaitu membangun dari desa dan dari bawah,” tegasnya.
Ia juga meminta dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat dalam bentuk modal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan usaha koperasi.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa setempat, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan adat,” imbuhnya.
Koperasi Bisa Dibentuk Tanpa Ribet
Dalam kesempatan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa prosedur pembentukan koperasi kini lebih mudah dan cepat.
“Langsung Musdesus, langsung ke notaris, langsung masuk AHU. Setelah jadi baru ke Dinas Koperasi,” ujarnya.
Percepatan pembentukan koperasi ini didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Target nasional pembentukan koperasi sebanyak 80 ribu unit di seluruh Indonesia.
Zulhas menyampaikan bahwa Presiden RI akan secara resmi meluncurkan program Koperasi Merah Putih pada 28 Oktober 2025 mendatang.
Ia juga mengingatkan bahwa koperasi tidak boleh hanya menjadi tempat simpan pinjam, tapi harus berkembang menjadi pusat produksi dan distribusi kebutuhan desa.
“Kalau desa kita bangun, ekonomi desa tumbuh, maka Indonesia tumbuh,” tegasnya.
Biaya Notaris Ditanggung Pemerintah
Untuk mempercepat pembentukan koperasi, pemerintah menetapkan biaya notaris sebesar Rp2,5 juta yang dapat dibiayai melalui Dana BTT (Belanja Tak Terduga) daerah.
“Jangan sampai biaya jadi alasan. Ini sudah ada solusinya,” tandas Zulkifli Hasan.
(asp)