Jalan Sawit 40–50 Ton Ditargetkan Rampung Beberapa Tahun Ke Depan

KHABAR, PALANGKA RAYA – Pertemuan Hasupa Hasundau di Istana Isen Mulang, 16 September 2025, menjadi ajang bagi jurnalis untuk menyoroti persoalan infrastruktur, khususnya soal pembangunan jalan khusus Perusahaan Besar Sawit (PBS).

AJI Kalteng menanyakan kelanjutan rencana tersebut, karena truk bermuatan berat kerap merusak jalan umum yang digunakan masyarakat.

Respons Tegas Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini.

Untuk langkah jangka pendek, pemerintah sudah menetapkan aturan agar kendaraan angkutan sawit tidak boleh melebihi kapasitas tertentu.

“Kalau yang sekarang, memakainya itu tidak boleh melebih dari ketentuan. Kecuali bahan pokok. Itu bolehkan.” tegas Agustiar Sabran.

Ia menambahkan, kondisi jalan provinsi kini mulai membaik setelah dilakukan pemasangan CCTV dalam enam hingga tujuh bulan terakhir.

Rencana Jangka Panjang Jalan Khusus Sawit

Meski ada perbaikan sementara, solusi jangka panjang tetap disiapkan nanti melalui pembangunan jalan khusus untuk kendaraan PBS.

“Silahkan saja. Mereka pakai 40 ton, 50 ton, kami siapkan…” ucapnya.

Harapan untuk Transportasi di Kalteng

Rencana jalan khusus PBS ini mendapat sorotan luas karena menyangkut keberlangsungan transportasi di Kalteng.

Dengan adanya jalan khusus, diharapkan kerusakan jalan umum bisa ditekan sehingga akses distribusi masyarakat tetap terjaga.

Langkah ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha yang bergantung pada kelancaran distribusi hasil perkebunan.

APBD Kalteng Turun Drastis, Apa Dampaknya ke Program Prioritas?

Diskusi Hasupa Hasundau Tegaskan Pentingnya Perlindungan Masyarakat Adat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *