KHABAR, PALANGKA RAYA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya transparansi melalui Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 15–16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.
Komitmen Transparansi dan Tanggung Jawab Moral
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga tanggung jawab moral setiap badan publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tapi tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi. Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses,” ujar Ngismatul.
Ia menambahkan, melalui kegiatan Monev ini, Komisi Informasi tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga membuka ruang dialog dan perbaikan.
“Melalui Monitoring dan Evaluasi kami tidak hanya menilai, tapi memberikan ruang dialog dan perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola informasi agar semakin transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Partisipasi 35 Badan Publik
Ngismatul juga mengapresiasi antusiasme peserta dari 35 badan publik di Kalimantan Tengah yang mengikuti tahapan Monev tahun ini.
“Partisipasi aktif dari 35 badan publik menunjukkan bahwa semangat transparansi di Kalimantan Tengah terus tumbuh. Ini bukti bahwa keterbukaan informasi sudah menjadi bagian dari budaya birokrasi kita,” tutur Ngismatul.
Tahapan uji publik diawali dengan assessment questionnaire yang diverifikasi oleh tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan kesiapan dan akurasi data peserta.
Melalui sesi presentasi dan penilaian, setiap badan publik diberikan kesempatan untuk menjelaskan inovasi, tantangan, serta strategi mereka dalam mengelola keterbukaan informasi.
Fokus pada Kepercayaan Publik
Ngismatul menegaskan bahwa tujuan utama Monev bukan hanya untuk memenuhi kewajiban pelaporan tahunan, melainkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
“Kami ingin memastikan setiap badan publik memahami esensi keterbukaan, bukan sekadar memenuhi kewajiban laporan tahunan. Yang terpenting adalah membangun kepercayaan publik melalui informasi yang jujur dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Kolaborasi dan Sinergi
Ke depan, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah daerah.
“Kolaborasi menjadi kunci. Semakin kuat sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik, semakin kokoh pula fondasi transparansi di Kalimantan Tengah,” pungkas Ngismatul.
Peneguhan Komitmen Keterbukaan
Kegiatan Monev 2025 ini menjadi wadah strategis bagi 35 badan publik se-Kalimantan Tengah untuk mempertegas komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi publik.
Dengan transparansi sebagai tolok ukur utama, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Novi/Foto: Ist)