KHABAR, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi tantangan serius dalam mengelola pendapatan daerah, khususnya setelah adanya perubahan kewenangan perpajakan dari tingkat provinsi ke kabupaten dan kota.
Perubahan kewenangan ini berdampak langsung pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Kamis (7/8/2025).
Penurunan Pajak Kendaraan Pengaruhi PAD
Sunarti menegaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada penerimaan pajak kendaraan.
“Pendapatan dari sumber lain memang tidak terlalu signifikan penurunannya, tapi dari pajak kendaraan itu yang cukup terasa. Sampai ada masyarakat bilang, ‘Mau bayar pajak tapi nggak punya beras untuk makan’, jadi mana yang harus didahulukan,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Gubernur Kalimantan Tengah.
Strategi Pemprov: BUMD dan Sektor Pangan
Pemprov Kalteng saat ini terus mencari strategi alternatif untuk menambal defisit pendapatan yang terjadi.
Salah satu strategi yang dikembangkan adalah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jadi kita membuka peluang-peluang yang bisa mendatangkan pendapatan daerah. Mungkin nanti ada BUMD, nah sekarang yang sedang dikembangkan adalah BUMD pangan,” ujar Sunarti.
BUMD di sektor pangan dipandang sebagai langkah konkret dalam memperluas sumber pendapatan daerah yang tidak bergantung pada pajak kendaraan.
Potensi Pariwisata Tertahan Aksesibilitas
Selain sektor pangan, Pemprov juga menaruh harapan pada sektor pariwisata.
Kalimantan Tengah memiliki potensi alam yang besar, namun akses ke destinasi wisata masih menjadi kendala utama.
Aksesibilitas yang rendah menyebabkan sektor ini belum mampu berkontribusi optimal terhadap PAD.
Pembentukan Perda Baru Jadi Kunci
Langkah lain yang sedang ditempuh adalah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) baru terkait peningkatan pendapatan.
Namun, Sunarti mengakui bahwa proses pembentukan perda membutuhkan waktu dan sosialisasi yang matang agar masyarakat tidak merasa terbebani oleh kebijakan baru, terutama di bidang perpajakan.
Komitmen Pemerintah Provinsi
Meski menghadapi banyak hambatan, Pemprov Kalteng tetap berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Seluruh potensi pendapatan akan terus dioptimalkan demi memastikan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
(BAYU)