Agustin Teras Narang mengkritisi mahalnya biaya politik dalam Pilkada 2024 dan dampaknya yang dinilai kurang efektif bagi rakyat. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada, termasuk wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. “Untuk itu, saya kira sudah waktunya proses Pilkada ini dievaluasi secara menyeluruh seturut amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945,” ujarnya.
Pilkada 2024: Lancar di Permukaan, Banyak Masalah di Dalam
Meskipun secara umum Pilkada 2024 dianggap berjalan lancar oleh KPU dan Bawaslu, realitas di lapangan menunjukkan banyak masalah. DKPP melaporkan lonjakan pelanggaran kode etik sepanjang 2024, dengan 634 pengaduan masuk dan 274 perkara yang teregistrasi. Ketua DKPP juga menyebut, “Meningkatnya pengaduan menunjukkan kesadaran masyarakat akan demokrasi yang berintegritas, tetapi juga menandakan adanya masalah besar dalam demokrasi kita.”
Evaluasi Pilkada: Usulan Dikembalikan ke DPRD
Teras Narang mengusulkan agar Pilkada dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Langkah ini dinilai dapat menekan tingginya biaya politik, mengurangi konflik, dan memperbaiki kualitas demokrasi. Usulan serupa juga disuarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Juga menarik kita cermati sikap dari Partai Kebangkitan Bangsa baru-baru ini yang mendorong Pemilihan Gubernur sebaiknya dilakukan oleh DPRD,” kata Teras.
Catatan Rapat Komite I DPD RI
Pada rapat Komite I DPD RI yang diadakan pada 2 Desember 2024 di Jakarta, hadir perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan DKPP. Berikut poin-poin penting yang dibahas:
- KPU dan Bawaslu menyatakan Pilkada berjalan baik-baik saja.
- DKPP mencatat lonjakan pelanggaran kode etik dengan 634 pengaduan dan 274 perkara yang teregistrasi sepanjang 2024.
- DKPP juga menilai masyarakat semakin sadar akan pentingnya demokrasi berintegritas, namun hal ini mengungkapkan banyaknya tantangan dalam pelaksanaan demokrasi.
Demokrasi untuk Rakyat, Bukan Pemborosan
Teras Narang menegaskan bahwa demokrasi harus membawa manfaat nyata bagi rakyat. Ia mengkritisi mahalnya biaya Pemilu dan Pilkada yang tidak selalu menghasilkan kepemimpinan terbaik. “Patut diingat bahwa kita sejatinya berdemokrasi untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dengan wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD, Teras berharap format demokrasi di Indonesia menjadi lebih ideal, efektif, dan efisien, tanpa mengurangi esensi keberpihakan pada rakyat.