KHABAR, Palangka Raya – DPD FORDAYAK Kota Palangka Raya mengambil peran sebagai mediator dalam polemik dugaan pelecehan seksual non-verbal terhadap Natasya (19), vokalis Band R.A.S.Y.A, dengan menerima pihak Ainkoto untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta klarifikasi kepada sejumlah senior pelaku seni di Palangka Raya terkait persoalan yang terjadi dalam acara amal Karhutla.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 20 September 2026, dalam kegiatan Noise Fest Gigs Vol. 1 “Chaoshutla” yang digelar di Waroeng Kopi Teja, Jalan G. Obos Induk, Palangka Raya.
Dalam penampilannya bersama Band R.A.S.Y.A, Natasya mengaku mengalami tindakan yang dinilai sebagai dugaan pelecehan ketika Ainkoto datang ke area panggung dan menyodorkan pakaian dalam di hadapan sang vokalis.
Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian publik dan berkembang menjadi persoalan yang dibawa ke sejumlah pihak untuk mendapatkan klarifikasi serta penyelesaian.
FORDAYAK Buka Ruang Klarifikasi
Ketua DPD FORDAYAK Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan Ainkoto dari Headquarterpunk untuk menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
“Dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPD FORDAYAK Kota Palangka Raya, kami telah menerima kedatangan pihak Ainkoto (Headquarterpunk) untuk menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian yang terjadi.”
Dalam proses tersebut, FORDAYAK juga membuka komunikasi dengan sejumlah senior pelaku seni di Palangka Raya untuk meminta klarifikasi dan melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan persoalan yang muncul di lingkungan komunitas musik dapat dikomunikasikan dengan baik tanpa mengabaikan pihak yang merasa dirugikan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua FORDAYAK didampingi Pembina FORDAYAK Kota Palangka Raya, Chendana Putra, Ketua Dewan Kesenian Kota Palangka Raya, Tris Sofia Wartina, S.T., M.Si., serta Sekretaris, Hadi Saputra.
Ainkoto Akui Kesalahan
Menurut keterangan FORDAYAK, pihak Ainkoto mengakui kesalahan, menyampaikan penyesalan, dan bersedia menerima konsekuensi atas tindakan yang telah dilakukan.
FORÂDAYAK kemudian memberikan teguran, nasihat, dan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Dalam persoalan ini, FORÂDAYAK hanya bertindak sebagai fasilitator, membuka ruang komunikasi dan memberikan pembinaan kepada pihak yang datang.”
Posisi tersebut ditegaskan sebagai bentuk upaya membuka ruang komunikasi antara pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan, bukan untuk mengambil alih proses yang menjadi hak Natasya dan Band R.A.S.Y.A.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meski telah terdapat pertemuan dan permohonan maaf melalui FORDAYAK, persoalan tersebut tetap berlanjut ke proses hukum.
Pihak R.A.S.Y.A sebelumnya telah menyampaikan laporan dugaan pelecehan seksual non-fisik ke Polda Kalimantan Tengah pada Selasa, 22 September 2026.
Dalam komunikasi dengan FORDAYAK, pihak R.A.S.Y.A menyatakan persoalan tersebut akan dilanjutkan melalui proses hukum positif dan juga ranah adat.
“Saat kami tanyakan, mereka menyampaikan bahwa persoalan ini akan dilanjutkan melalui proses hukum positif dan juga ranah adat.”

FORÂDAYAK menyatakan menghormati langkah tersebut dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Band R.A.S.Y.A serta pihak yang berwenang sesuai jalur yang ditempuh.
“Kami menghormati proses tersebut dan berharap semuanya dapat berjalan dengan baik, sesuai hukum dan nilai-nilai adat yang berlaku.”
Ketua FORDAYAK berharap kejadian tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi lingkungan seni dan masyarakat untuk lebih menghargai sesama, menjaga sikap ketika berada di ruang publik, serta menjunjung tinggi persaudaraan. (sav)






