Mahfud MD. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Mahfud Md Bongkar Mafia Peradilan di MA: ‘Lift Komisi A Khusus Mafia

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, memandang kasus penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai momen penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum yang ada. Kasus ini terkait dugaan suap dalam putusan yang melibatkan terdakwa Ronald Tannur. Mahfud menyebutkan perlunya pembenahan serius dalam sistem peradilan, terutama untuk memberantas mafia hukum yang masih marak di MA.

Usulan Tim Gabungan: Langkah Awal Bongkar Mafia Peradilan

Dalam upaya memberantas mafia hukum, Mahfud menyarankan agar MA dan Kejaksaan Agung membentuk tim gabungan untuk mendalami kasus Zarof. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal dalam memerangi praktik korupsi di sistem peradilan Indonesia.

“Sekarang coba berbuat untuk republik ini, dibentuk tim, dibuka itu semua. Suruh Jaksa Agung, kalau perlu bentuk tim gabungan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk membuka, membongkar kasus ini. Nanti pro justicia-nya biar Jaksa Agung,” kata Mahfud.

Kritik Mahfud Terhadap Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan MA

Mahfud juga menyoroti kurangnya efektivitas Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan MA dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, kedua lembaga ini belum menunjukkan peran maksimal dalam mengawasi serta mencegah praktik korupsi di MA.

Indikasi Mafia Peradilan di MA: “Lift Komisi A” dan Sejarah Gelap Mafia Hukum

Mahfud mengungkapkan bahwa praktik mafia hukum di MA telah lama berlangsung, bahkan ada tempat khusus yang dikenal sebagai “lift Komisi A” yang dulu digunakan untuk akses para mafia. Beberapa pelaku korupsi yang terkait dengan tempat tersebut saat ini sudah dipenjara.

“Di sana sarangnya sudah banyak, sudah ada, dulu namanya ada, saya tidak tahu sekarang. Dulu ada namanya lift Komisi A (khusus mafia), orangnya sudah sekarang sudah dipenjara, yang namanya lift Komisi A, mungkin sudah tidak ada lift yang khusus itu, khusus mafia itu,” ungkap Mahfud.

Gaji Hakim dan Pandangan Tentang Korupsi

Terkait korupsi di kalangan hakim, Mahfud menolak anggapan bahwa korupsi disebabkan oleh gaji kecil. Ia berpendapat bahwa korupsi justru dilakukan oleh mereka yang gajinya sudah tinggi. Di daerah, masih banyak hakim yang hidup susah hingga harus berjualan untuk mencukupi kebutuhan.

“Sementara, polresnya mobilnya bagus-bagus, jaksanya mobilnya bagus-bagus, hakimnya kalau sore jualan apa coba. Nah, ini tidak ada yang memperhatikan, nah ini hakim yang perlu ditolong dengan kenaikan kesejahteraan dan gaji itu, tapi yang greedy itu supaya ditangkap kalau perlu dipancunglah,” ujar Mahfud.

Perspektif Maqdir Ismail Tentang Korupsi di Indonesia

Advokat senior Maqdir Ismail dalam seminar di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa korupsi bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga mencakup suap dan penyalahgunaan wewenang.

“Sebenarnya korupsi itu bukan hanya menyangkut kerugian negara, tetapi yang pokok adalah suap-menyuap, penyalah gunaan kewenangan dan sebagainya ini diatur dalam undang-undang kita,” kata Maqdir.

Keserakahan Sebagai Penyebab Utama Korupsi

Maqdir menambahkan bahwa akar dari masalah korupsi adalah keserakahan manusia. Ia menekankan pentingnya mengatasi keserakahan sebagai langkah utama dalam memberantas korupsi.

“Salah satu penyebab terjadinya kekacauan masalah korupsi adalah karena keserakahan orang. Orang serakah ini lah yang harusnya menjadi titik tolak dalam pemberantasan korupsi,” jelas Maqdir.

Harapan John Pieris untuk Presiden Prabowo Subianto

Guru Besar Hukum Tata Negara, John Pieris, berharap Presiden Prabowo Subianto bisa membawa perubahan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia hingga ke akarnya.

“Pesan saya kepada Presiden Prabowo Subianto beri kesempatan dia untuk mebenahi, berantas korupsi sampai ke akar akarnya saya setuju, bapak jalan terus kita di belakangnya, dia nasionalis sejati,” ujar John Pieris.

Dengan berbagai pandangan dan usulan ini, tampak adanya kesepahaman dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem hukum Indonesia dan memberantas korupsi secara menyeluruh.

More From Author

Mahfud MD. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Terancam Tersangka! Ini Tiga Kasus yang Jerat Firli Bahuri di KPK

Mahfud MD. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Komitmen Willy-Habib: Debat Kedua Jadi Ajang Pembuktian Kualitas?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *