Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arief Bahtiar, menyatakan bahwa masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru kini diwajibkan melampirkan sertifikasi dari sekolah mengemudi yang telah terakreditasi.
Kebijakan ini bertujuan memastikan para pemohon SIM mendapatkan pelatihan berkualitas sesuai standar yang berlaku.
“Kami perlu memastikan masyarakat yang belajar mengemudi memiliki pelatihan yang sesuai standar, baik di sekolah mengemudi yang terakreditasi maupun melalui verifikasi yang jelas,” ujar Arief, Jumat, 15 November 2024, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Persyaratan ini diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan Surat Izin Mengemudi.
Berdasarkan regulasi tersebut, setiap pemohon SIM kendaraan umum diwajibkan melampirkan sertifikat kelulusan dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.
Untuk pemohon SIM kendaraan pribadi yang belajar secara mandiri, mereka juga harus melalui proses verifikasi di sekolah mengemudi terakreditasi.
Kepolisian menegaskan bahwa sekolah mengemudi harus memenuhi standar tertentu, termasuk kompetensi instruktur, materi pelajaran, serta kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.
Kombes Pol Arief Bahtiar menambahkan bahwa penerapan sistem ini diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan, dengan target penurunan fatalitas di bawah 50 persen.
“Kami berharap tidak ada lagi sekolah mengemudi yang sembarangan mengajarkan masyarakat tanpa mengikuti prosedur yang jelas. Sertifikat yang dikeluarkan juga harus melalui proses yang sesuai,” tegasnya.
Kepolisian juga mendorong adanya koordinasi yang baik antara lembaga pemerintah, sekolah mengemudi, dan lembaga akreditasi demi suksesnya program ini.
Semua pihak diharapkan menjalankan peran masing-masing sesuai aturan dan standar yang ditetapkan.
Program ini bertujuan mencetak pengemudi yang tidak hanya mahir, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan di jalan.
Kombes Pol Arief menekankan pentingnya pelatihan yang berkualitas sebagai langkah awal menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman. “Kami ingin menghasilkan pengemudi yang tidak hanya kompeten, tetapi juga sadar akan keselamatan berlalu lintas. Kami harus memastikan semua pihak berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan,” tutupnya.