Kalteng Siapkan Kredit UMKM Rp150 Miliar, NPL Harus Di Bawah 3%

KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan skema kredit UMKM Haguet Tahun 2026 di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/4/2026), sebagai upaya memperkuat akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Plt. Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, yang menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya untuk menyempurnakan skema kredit yang akan diterapkan.

Fokus Perbaikan dan Sinkronisasi Skema

Darliansjah menyampaikan bahwa program kredit ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha mikro dan kecil sekaligus memperluas kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah.

Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program agar risiko kredit bermasalah dapat ditekan.

“Pelaksanaan program ini harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mitigasi risiko yang baik, sehingga tingkat kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dapat dijaga di bawah 3 persen,” ucapnya.

Dukungan Regulasi dan Skema Pembiayaan

Dukungan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan program ini, termasuk mengacu pada ketentuan seperti POJK Nomor 19.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain, khususnya dalam pengembangan skema berbasis sharing interest.

Target Penyaluran dan Perhitungan Kredit

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa penetapan target program harus dirumuskan secara jelas, termasuk jumlah penerima dan plafon kredit.

Sebagai ilustrasi, jika ditargetkan 3.000 nasabah dengan plafon rata-rata Rp50 juta, maka total penyaluran kredit dapat mencapai Rp150 miliar dengan kebutuhan subsidi bunga sekitar 3 persen atau Rp4,5 miliar per tahun.

“Mekanisme penyaluran subsidi dapat dilakukan di awal maupun secara bertahap melalui perjanjian kerja sama, dengan penyesuaian apabila realisasi tidak mencapai target,” imbuhnya.

Strategi Implementasi di Lapangan

Pelaksanaan program ini akan diawali dengan penetapan pilot project serta proses penyaringan oleh Dinas Koperasi dan UMKM sebelum dilakukan penilaian kelayakan oleh Bank Kalteng bersama Jamkrida.

Tim teknis juga diminta segera menyusun petunjuk teknis yang terintegrasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga penjamin.

Evaluasi Penyaluran Kredit Sebelumnya

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, mengungkapkan bahwa penyaluran kredit selama ini belum optimal dan kurang diminati oleh masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut disebabkan oleh pembatasan jenis usaha dan pola penyaluran berbasis kelompok yang sering menimbulkan masalah pengembalian.

“Ke depan, penyaluran kredit lebih tepat diberikan kepada individu dengan sasaran utama usaha mikro dan kecil yang telah berjalan minimal 6 sampai 12 bulan, sehingga memiliki rekam jejak usaha yang jelas,” tuturnya.

Kesiapan Bank Kalteng

Perwakilan Bank Kalteng menyatakan kesiapan dalam menyiapkan analisa skema pembiayaan serta mekanisme penyaluran kredit sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Bank Kalteng memiliki pengalaman dalam berbagai skema pembiayaan. Namun, kredit mikro memiliki risiko relatif lebih tinggi, sehingga diperlukan mitigasi risiko melalui seleksi debitur yang tepat tanpa memberatkan,” jelasnya.

Bank Kalteng juga akan memanfaatkan jaringan kantor yang luas untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami kewajiban pengembalian kredit.

Proses pengajuan kredit akan mengacu pada data UMKM yang telah diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian dilanjutkan dengan analisa dan verifikasi oleh pihak bank.

Peserta Rapat

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang mendukung perumusan kebijakan kredit UMKM.

Adapun peserta yang hadir meliputi:

  • Kepala Biro Ekonomi
  • Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
  • Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah
  • Perwakilan Jamkrida
  • Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan
  • Perwakilan Bank Kalteng

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan yang efektif sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (mmc)

Pembahasan Raperda Dipacu, Apa yang Dikejar dalam 2 Minggu Ini

Kalteng Targetkan Pengolahan Sampah 13,5% di 2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *