Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi berbagai keluhan masyarakat, terutama dari para tenaga honorer. Teras Narang berupaya berkomunikasi langsung dengan masyarakat atau menerima masukan dan keluhan yang dikirimkan melalui email di agustin.teras@dpd.go.id.
Keluhan dari Tenaga Honorer
Beberapa waktu lalu, Teras Narang menerima banyak keluhan dari tenaga honorer di Kalimantan Tengah. Mereka mengeluhkan pemberhentian tenaga honorer oleh pemerintah di berbagai level, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota. Hal ini memunculkan keresahan di kalangan tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.
Menurut Teras Narang, “Ribuan tenaga honorer sudah banyak yang tidak bekerja. Padahal seingat saya, honorer ujung tombak pelayanan publik, yang sangat membantu dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat. Banyak pula tenaga kerja potensial yang sudah tidak diberikan tugas (non job).”
Sistem Merit yang Tidak Diterapkan
Teras Narang juga menyoroti masalah dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Sistem merit, yang seharusnya menjadi landasan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, dinilai sering diabaikan dalam situasi tenaga honorer.
“Sistem merit sudah tidak lagi menjadi pedoman dalam proses rekruitmen kepegawaian. Kekuasaan begitu mudah untuk melakukan penggantian pimpinan dalam birokrasi. Beberapa dinas terkait yang potensial dijabat, bukan dengan status definitif. Model pengaturan demikian dimaksudkan agar pejabat yang ada mudah diganti,” kata Teras.
Kritik terhadap Model Kepemimpinan Daerah
Teras Narang juga mengkritik model kepemimpinan di beberapa daerah yang menurutnya kurang mempertimbangkan penerapan sistem merit. Kebijakan yang tidak tepat dan tidak berdasarkan ketentuan ideal bisa berdampak buruk bagi ASN dan tenaga honorer, serta merugikan semua pihak yang terkait.
Pentingnya Profesionalisme dalam Manajemen ASN
Selain itu, Teras Narang menekankan bahwa manajemen ASN dan tenaga honorer harus dilakukan secara profesional, dengan mempertimbangkan kebijakan insentif yang tepat. Kepemimpinan daerah diharapkan tidak mengabaikan pentingnya manajemen ASN yang transparan dan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.
Insentif bagi Aparatur di Daerah 3T
Teras Narang juga mengingatkan pentingnya insentif bagi aparatur yang bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ia menjelaskan, “Mereka perlu bantuan berupa insentif, karena geografis wilayah dimana mereka bertugas tidaklah mudah untuk dijangkau. Mereka harus kita beri tambahan semangat untuk melaksanakan tugasnya. Di samping menjadi tugasnya melayani, tentu kita sebagai pimpinan harus juga tetap memperhatikan kesejahteraan hidup dan kehidupannya.”
Harapan untuk Pemimpin di Pusat dan Daerah
Sebagai penutup, Teras Narang berharap para pemimpin di pusat maupun daerah selalu memperhatikan sistem merit dan kesejahteraan aparatur yang sudah diatur dengan baik. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten, konsekuen, dan tanpa berpihak untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
“Maka tata kelola pemerintahan diharapkan dapat berjalan dengan baik, benar, dan adil, serta berkemanfaatan dan berkeadilan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya mengakhiri.
Dengan tegas, Teras Narang mengingatkan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan keadilan dalam manajemen ASN agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.