Kekerasan terhadap anak kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah insiden tragis terjadi di Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan brutal akibat tuduhan mencuri uang.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/11).
Bocah tersebut dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.
Tuduhan ini memicu tindakan kekerasan dari sejumlah orang yang merupakan teman-temannya sendiri.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, korban terlihat dikelilingi beberapa orang dengan tangan terikat tali.
Tidak hanya itu, korban disetrum, dibanting, hingga disiram minuman keras.
Kejadian ini terekam jelas dalam video, yang kemudian memicu kemarahan masyarakat luas.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi insiden tersebut.
“Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” ungkapnya pada Rabu (20/11).
Aparat kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
Empat pelaku, yang semuanya laki-laki dan merupakan teman korban, telah diamankan.
“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” jelas Kombes Baktiar.
Korban kini mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya.
Untuk memulihkan kondisi mentalnya, pihak kepolisian bekerja sama dengan stakeholder terkait memberikan pendampingan psikologis.
“Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban. Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua,” tambah Kombes Baktiar.