Bagaimana Dinas Perkebunan Kalteng Siapkan Sektor Perkebunan 2025?

KHABAR, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky R. Badjuri, siap mendukung penuh visi-misi Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam mengelola sumber daya alam, khususnya sektor perkebunan.

Menurut Rizky, sektor perkebunan memiliki peran vital dalam perekonomian daerah, dan pengembangannya harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan serta arah pembangunan yang sudah ditetapkan.

Rizky menegaskan, “Kami sangat mendukung arahan Pak Gubernur dalam optimalisasi pemanfaatan SDA. Semoga langkah ini membawa keberkahan bagi masyarakat,” dalam keterangannya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Komitmen pada Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kebijakan yang akan diterapkan oleh Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah jelas akan memfokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, tanpa melupakan pentingnya pelestarian lingkungan hidup. Ini menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor

Disbun Kalteng tidak hanya bekerja sendiri, namun mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan pengelolaan sektor perkebunan yang efisien, ramah lingkungan, dan tentunya berpihak pada petani lokal.

Prinsip Utama: Kesejahteraan dan Kelestarian

“Keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prinsip utama kami,” ungkap Rizky, menegaskan betapa pentingnya menjaga harmoni antara ekonomi dan lingkungan.

Optimisme untuk Masa Depan

Dengan dukungan kebijakan yang terintegrasi, Disbun Kalteng optimistis sektor perkebunan akan menjadi tulang punggung ekonomi daerah, serta memperkuat kontribusi Kalimantan Tengah dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.

(Red)

Perusahaan Tambang Tak Rehabilitasi DAS, Bambang Irawan Beraksi!

8 Program Prioritas H. Agustiar Sabran untuk Kalteng 100 Hari Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *