Presiden Prabowo Subianto tengah mengkaji pembentukan Kementerian Penerimaan Negara untuk mengelola pajak, PNBP, dan bea cukai. Meski mendapat sorotan, rencana ini masih dalam tahap diskusi di kalangan pemerintah.
Tujuan Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
Rencana ini diumumkan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, pada Rapimnas Kadin, 1 Desember 2024. Ada beberapa tujuan utama di balik pembentukan kementerian baru ini, yaitu:
- Meningkatkan pendapatan negara dari berbagai sektor, termasuk pajak dan royalti.
- Mengoptimalkan sistem perpajakan dan cukai, terutama dalam sektor pertambangan dan investasi asing.
- Menutup celah kebocoran penerimaan negara, sekaligus meningkatkan rasio pajak untuk memperkuat APBN.
Hashim menyebut langkah ini sebagai strategi untuk memastikan pengelolaan keuangan negara lebih terorganisir.
Penunjukan Menteri Sementara
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, diusulkan sebagai calon Menteri Penerimaan Negara sementara. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait posisi tersebut.
Tanggapan Pemerintah dan Penundaan Pembentukan
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan kementerian ini belum menjadi agenda resmi kabinet. “(Badan Penerimaan Negara) akan dibahas,” ujarnya singkat. Sementara itu, Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi. “Untuk hal tersebut, saya belum bisa kasih tanggapan ya,” kata Deni Surjantoro.
Meski sempat menjadi sorotan, rencana ini tidak terealisasi setelah pelantikan kabinet. Sebagai gantinya, Presiden Prabowo menunjuk tiga wakil menteri keuangan, yaitu:
- Thomas Djiwandono
- Suahasil Nazara
- Anggito Abimanyu
Menurut Thomas Djiwandono, pengelolaan penerimaan negara tetap menjadi prioritas utama, meski tanpa kementerian baru. “Kami telah bertemu dengan Presiden pada 15 Oktober 2024 untuk membahas arah kebijakan ini,” ungkapnya.
Pendapat Pakar dan Pengamat
Rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara memicu berbagai pandangan dari pakar dan pengamat:
- Riko Noviantoro (IDP-LP): Mendukung pembentukan kementerian ini. “Pembentukan Badan Penerimaan Negara akan menunjukkan detail potensi negara yang selama ini terkesan abstrak atau semu,” ujarnya.
- Feri Amsari (Pakar Hukum Tata Negara): Mengkritik langkah ini sebagai kurang terencana. “Artinya kok membuat kabinet kok tak terencana. Main dadakan saja,” katanya.
Konteks Visi Pemerintah
Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara dianggap sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo untuk memperkuat tata kelola keuangan negara. Namun, penundaan pelaksanaannya menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam merespons dinamika yang ada.
Meski menuai pro dan kontra, langkah ini menyoroti ambisi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara secara lebih terstruktur. Seiring waktu, publik masih menunggu realisasi atau alternatif kebijakan terkait pengelolaan penerimaan negara.