Peletakan Batu Pertama GDAN Jadi Simbol Perang Melawan Narkoba Di Kalteng

KHABAR, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai langkah memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui kolaborasi pemerintah, aparat, organisasi masyarakat, dan warga.

Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN dilaksanakan di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam kegiatan tersebut.

Apresiasi Pembangunan Posko Anti Narkoba

Dalam sambutannya, Linae menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif pembangunan posko yang dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap ancaman narkotika.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Linae.

Ia menilai peredaran narkoba saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.

Karena itu, upaya pemberantasan narkoba disebut tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Tekankan Nilai Huma Betang dalam Pencegahan Narkoba

Linae juga menekankan pentingnya nilai kebersamaan dalam falsafah Huma Betang untuk menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegas Linae.

Ia mengajak masyarakat untuk memperkuat pengawasan mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan sosial.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba,” jelas Linae.

Diharapkan Jadi Pusat Edukasi dan Pengaduan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap Posko Terpadu GDAN tidak hanya menjadi pusat administrasi organisasi.

Posko tersebut diharapkan mampu menjadi sarana edukasi, pengaduan, pertukaran informasi, hingga memperkuat pengawasan sosial di masyarakat.

“Posko Terpadu ini diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Mari jadikan posko ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Linae.

Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan Kalteng Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur FORKOPIMDA, Plt. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Binti. (mmc)

Hari Lahir Pancasila 2026, Kalteng Tekankan Persatuan Dan Perdamaian Dunia

Banyak Warga Datang Ke RSUD Doris, Ternyata Karena Program Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *