Menurut indeks paspor dari Henley & Partners, paspor Indonesia berada di peringkat ke-65 dunia.

Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Menyongsong akhir tahun 2024 dan Tahun Baru 2025, liburan ke luar negeri menjadi rencana menarik untuk melepas penat. Bagi Anda yang tidak ingin ribet mengurus visa, ada sejumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa perlu visa bagi pemegang paspor Indonesia. Hal ini tentu menjadi pilihan praktis bagi Anda yang ingin menjelajahi dunia dengan lebih mudah.

Menurut indeks paspor dari Henley & Partners, paspor Indonesia berada di peringkat ke-65 dunia. Ini memungkinkan warga negara Indonesia (WNI) untuk mengunjungi 76 negara tanpa visa atau dengan akses Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA).

Visa adalah dokumen izin yang diperlukan seseorang untuk memasuki negara lain. Semakin tinggi peringkat paspor suatu negara, semakin mudah pemegangnya melakukan perjalanan ke negara-negara lain tanpa visa. Keuntungan ini tak lepas dari hubungan diplomatik yang baik antara Indonesia dan negara-negara lainnya.

Berikut ini adalah daftar negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Anda dapat mengunjungi negara-negara ini dengan membawa paspor saja, tanpa perlu repot mengurus visa. Beberapa negara bahkan menawarkan VoA atau eTA untuk kemudahan akses masuk.

Negara-Negara Tanpa Visa Langsung

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Brasil
  5. Brunei Darussalam
  6. Chili
  7. Dominika
  8. Ekuador
  9. Fiji
  10. Filipina
  11. Gambia
  12. Guyana
  13. Haiti
  14. Hong Kong
  15. Jepang
  16. Kazakhstan
  17. Kenya
  18. Kepulauan Cook
  19. Kiribati
  20. Laos
  21. Makau
  22. Malaysia
  23. Maroko
  24. Mikronesia
  25. Namibia
  26. Niue
  27. Peru
  28. Qatar
  29. Rwanda
  30. Serbia
  31. Singapura
  32. Suriname
  33. Tajikistan
  34. Thailand
  35. Turkiye
  36. Uzbekistan
  37. Vietnam

Negara dengan Visa-on-Arrival (VoA) untuk WNI

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Burundi
  4. Cape Verde Islands / Tanjung Verde
  5. Djibouti
  6. Ethiopia
  7. Kepulauan Komoro
  8. Kepulauan Marshall
  9. Kyrgyzstan
  10. Madagaskar
  11. Malawi
  12. Maldives
  13. Mauritania
  14. Mauritius
  15. Mozambik
  16. Myanmar
  17. Nepal
  18. Nikaragua
  19. Palau
  20. Papua Nugini
  21. Samoa
  22. Seychelles
  23. Sierra Leone
  24. Somalia
  25. Tanzania
  26. Timor Leste
  27. Tuvalu
  28. Zimbabwe

Negara dengan Electronic Travel Authority (eTA) untuk WNI

  1. Pakistan
  2. Sri Lanka

Negara yang Mensyaratkan e-Visa untuk WNI

Bagi Anda yang ingin mengunjungi negara-negara berikut, e-Visa bisa menjadi pilihan yang lebih mudah dan cepat. Aplikasi e-Visa biasanya dilakukan secara online sebelum keberangkatan, sehingga Anda tidak perlu mengurus visa di bandara.

  1. Afrika Selatan
  2. Albania
  3. Antigua and Barbuda
  4. Bahrain
  5. Benin
  6. Botswana
  7. Kamerun
  8. Guinea Khatulistiwa
  9. Gabon
  10. Georgia
  11. Guinea
  12. India
  13. Lesotho
  14. Moldova
  15. Montserrat
  16. Rusia
  17. Sao Tome and Principe
  18. Syria
  19. Taiwan
  20. Togo
  21. Uganda
  22. Ukraina
  23. Uni Emirat Arab
  24. Zambia

Dengan kemudahan akses tanpa visa ini, Anda memiliki lebih banyak pilihan destinasi untuk berlibur tanpa perlu mengurus dokumen tambahan. Pastikan Anda juga memeriksa persyaratan perjalanan yang berlaku, terutama terkait protokol kesehatan dan aturan imigrasi di negara tujuan.

Selamat merencanakan liburan Tahun Baru 2025 yang penuh petualangan!

More From Author

Menurut indeks paspor dari Henley & Partners, paspor Indonesia berada di peringkat ke-65 dunia.

OJK Tanggapi Rencana Pemutihan Kredit Macet Petani, Nelayan, dan UMKM

Menurut indeks paspor dari Henley & Partners, paspor Indonesia berada di peringkat ke-65 dunia.

Diduga Makelar Kasasi Kasus Ronald Tannur, Mantan Pejabat MA Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *