Dok. Foto: Polresta Palangka Raya

Sopir Ojek Online Jadi Korban Pencurian, Pelaku Ditangkap

Palangka Raya (Khabar) – Belum lama ini, warga Palangka Raya dikejutkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir ojek online yang diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Video yang cepat viral tersebut mengundang perhatian banyak pihak dan memicu aksi cepat dari pihak kepolisian.

Pernyataan Kasatreskrim: Penyelidikan Segera Dimulai

Kompol Ronny M. Nababan, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, mengonfirmasi bahwa video yang tersebar tersebut memang benar. Setelah menerima laporan resmi dari korban, Satreskrim Polresta Palangka Raya bekerja sama dengan Polda Kalteng langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial AY (33) di Jalan Kereng Bangkirai. Sayangnya, satu pelaku lainnya masih belum tertangkap.

Pengakuan Pelaku dan Langkah Selanjutnya

Dalam proses interogasi, AY yang merupakan warga Hulu Sungai Selatan, mengakui keterlibatannya dalam kejadian yang terekam dalam video viral tersebut. Pihak kepolisian kini tengah mengejar satu pelaku lainnya dan menyelidiki lebih lanjut kasus ini.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Kasus ini diproses dengan penerapan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUH-Pidana yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun, dan Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. Pihak berwenang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.

Kejadian ini tentu mengejutkan dan menyoroti pentingnya kewaspadaan di tengah-tengah masyarakat. Kecepatan respon dari pihak kepolisian patut diapresiasi karena mampu menangkap pelaku dalam waktu singkat. Namun, masih ada satu pelaku yang berkeliaran, dan ini menjadi perhatian utama agar masyarakat tetap waspada. Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya dukungan masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan untuk mempercepat proses penegakan hukum.

Dengan penanganan yang cepat dan tegas, diharapkan kejahatan serupa bisa diminimalisir dan rasa aman masyarakat bisa kembali pulih. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. (sv/kh)

More From Author

Dok. Foto: Polresta Palangka Raya

Rumah di Jalan Bukit Keminting Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Dok. Foto: Polresta Palangka Raya

Paus Fransiskus di GBK: Pesan Harapan dan Kerukunan untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *