Keputusan ini diambil sebagai jawaban Polri atas pertanyaan publik terkait penangkapan Gunawan Sadbor yang sempat viral di media sosial. (Foto: Tangkapan layar)

Kapolri Angkat TikToker Gunawan Sadbor sebagai Duta Anti Judi Online

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa TikToker Gunawan Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian.

Saat ini, Gunawan resmi diangkat menjadi duta anti judi online sebagai upaya pencegahan penyebaran praktik perjudian online yang semakin marak di masyarakat.

“Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti judi online.” ungkap Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin lalu.

Keputusan ini diambil sebagai jawaban Polri atas pertanyaan publik terkait penangkapan Gunawan Sadbor yang sempat viral di media sosial.

Langkah ini juga merupakan komitmen Polri untuk menunjukkan bahwa pemberantasan judi online dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk pada influencer media sosial.

Menurut Kapolri, pihaknya tidak sekadar menahan Gunawan tetapi juga menangkap dua individu lainnya yang berperan dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka tersebut diketahui sebagai marketing yang bertanggung jawab memberi hadiah dalam promosi judi online tersebut.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah mengungkap keterlibatan Gunawan Sadbor (38), seorang konten kreator TikTok asal Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, dalam kasus promosi situs judi online bernama “flokitoto.”

Baca: Usai Diduga Promosikan Judi Online, Tiktoker Gunawan Sadbor Kini Resmi Jadi Tersangka

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, Gunawan diduga memfasilitasi promosi situs judi online tersebut melalui akun TikTok pribadinya, @sadbor86.

Dengan bantuan siaran langsung di akun tersebut, situs judi online itu berhasil menarik perhatian pengguna media sosial.

Menurut AKBP Samian, pihak kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu AS (39) sebagai pelaku utama yang mengelola promosi situs judi online, serta Gunawan Sadbor yang berperan mendukung kegiatan tersebut melalui platform media sosial.

Keduanya merupakan warga Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi.

Kapolres juga menambahkan bahwa kasus ini berhasil terungkap berkat laporan masyarakat yang menyaksikan kegiatan promosi situs judi online di akun @sadbor86.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Siber Polres Sukabumi segera melakukan penyelidikan untuk memantau aktivitas akun TikTok milik Gunawan.

Pada Sabtu (26/10) sekitar pukul 13.30 WIB, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Gunawan bersama dengan tersangka AS dan sejumlah warga yang ikut terlibat dalam siaran langsung tersebut.

More From Author

Keputusan ini diambil sebagai jawaban Polri atas pertanyaan publik terkait penangkapan Gunawan Sadbor yang sempat viral di media sosial. (Foto: Tangkapan layar)

33 Oknum TNI Serang Desa di Deli Serdang, Tewaskan 1 Warga: Kronologi

Keputusan ini diambil sebagai jawaban Polri atas pertanyaan publik terkait penangkapan Gunawan Sadbor yang sempat viral di media sosial. (Foto: Tangkapan layar)

Viral, Beredar Video Pria di Surabaya Paksa Murid Sekolah Sujud dan Mengonggong: Kronologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *